Bidang |
Bidang kerja sama meliputi :
1. Pemagangan pendidik dan tenaga kependidikan;
2. Pemagangan peserta didik;
3. Kegiatan pembelajaran (Dosen, guru tamu, seminar, dan stadium general);
4. Pemanfaatan fasilitas (laboratorium, bengkel dan studio);
5. Penyelenggaraan sertifikasi kompetensi;
6. Kerja sama produsi;
7. Kerja sama dengan industri/ DUDI;
8. Bursa kerja;
9. Penelitian dan pengabdian kepada masyarakat;
10. Bidang lain yang disetujua oleh para piihak. |