Bidang |
Ruang Lingkup Nota Kesepahaman ini meliputi :
a. Pemanfaatan sumberdaya pembelajaran penyusunan dan pengembangan kurikulum;
b. Penerapan transformasi pembelajaran dengan metode Project Based Learning (PBL);
c. Kesediaan untuk menerima magang siswa atau mahasiswa;
d. Kesediaan untuk menerima kunjungan brenchmarking;
e. Kesediaan menjadi narasumber dalam seminar, workshop, FGD, atau kuliah umum;
f. Kesediaan untuk melaksanakan kolaborasi penelitian;
g. Kesediaan untuk melaksanakan kolaborasi pengabdian masyarakat;
h. Peningkatan kompetensi calon mahasiswa dan mahasiswa;
i. Bidang lain yang relevan |